Search

Minggu, 25 Juli 2021

BAB V ETIKA PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI

 


A.   Pemanfaatan Internet

1.    Pengertian Internet

Internet merupakan sebuah singkatan dari Interconnection Networking, atau yang berarti jaringan yang terhubung secara luas. Internet merupakan keterkaitan jaringan komputer melalui standard yang disebut global Transmission Control Protocol atau Internet Protocol TCP/IP.

2.    Fungsi Internet

Beberapa fungsi internet yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari - hari, yaitu:

a.    Fungsi alat komunikasi

internet berfungsi sebagi alat komunikasi, karena internet dapat kita gunakan sebagai sarana komunikasi kemana saja secara cepat. Komunikasi yang dimaksud dapat berupa e-mail atau berdiskusi melalui catting maupun mailing list.

b.    Fungsi akses informasi

Seseorang dapat mengakses berbagai referensi, baik yang berupa hasil penelitian, maupun artikel hasil kajian dalam berbagai bidang. Tidak lagi harus secara fisik pergi ke perpustakaan untuk mencari berbagai referensi sebab internet merupakan perpustakaan yang terbesar dari perpustakaan yang ada dimanapun.

c.    Fungsi pendidikan dan pembelajaran

Perkembangan teknologi internet sangat pesat dan merambah ke seluruh penjuru dunia telah dimanfaatkanoleh berbagai Negara, institusi, dan ahli untuk berbagai kepentingan termasuk didalamnya untuk pembelajaran.

d.    Fungsi tambahan dikatakan berfungsi sebagai suplemen (tambahan)

Apabila peserta didik mempunyai kebebasan memilih, apakah akan memanfaatkan materi pembelajaran elektronik atau tidak. Sekalipun sifatnya hanya opsional, peserta didik yang memanfaatkan tentu akan memiliki tambahan pengetahuan atau wawasan. Walaupun materi pembelajaran elektronik berfungsi hanya sebagai tambahan (suplemen), para guru tentunya akan senantiasa mendorong, menggugah, atau menganjurkan para pembelajarannya untuk mengakses materi pembelajaran elektronik yang telah disediakan.

e.    Fungsi pelengkap Internet berfungsi sebagai komplemen (pelengkap)

Apabila materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk melengkapi materi pembelajaran yang diterima peserta didik di dalam kelas. Sebagai komplemen berarti materi pembelajaran elektronik diprogramkan untuk menjadi materi reinforcement (pengayaan) yang bersifat enrichment atau remedial bagi peserta didik di dalam mengikuti kegiatan pembelajaran konvensional (tatap muka).

f.     Fungsi penganti

Beberapa perguruan tinggi di Negara - negara maju memberikan beberapa alternatif model kegiatan pembelajaran kepada peserta didik. Tujuannya adalah untuk membantu mempermudah peserta didik mengelola kegiatan pembelajaran sehingga peserta didik dapat menyesuaikan waktu dan aktivitas lainnya dengan kegiatan pembelajaran.

3.    Manfaat Internet

Manfaat internet adalah untuk membantu memperbaiki komunikasi jaringan, seiring berkembangnya waktu dan semakin majunya inovasi teknologi dan komunikasi membuat internet bermanfaat untuk segala aspek kehidupan. Beberapa di antaranya memiliki manfaat di bidang-bidang berikut ini.

a.    Sumber Beragam Wawasan Ilmu dan Pengetahuan

Berbeda dengan di masa lalu, hanya sebagian kecil orang yang memiliki akses cukup baik yang dapat memperoleh ilmu sekaligus wawasan luas. Karena sumber wawasan sekaligus ilmu pengetahuan cukup terbatas, tidak cukup diperoleh dari sekolah lokal saja. Namun, kini fungsi internet hadir untuk mempermudah semua orang untuk mencari wawasan seluas-luasnya.

Hal tersebut juga menjadi salah satu manfaat internet bagi pelajar yang mengalami kesulitan di beberapa mata pelajaran atau mata kuliah. Dengan bantuan internet, semua pelajar bisa mengakses dengan mudah literasi penting mulai dari jurnal, essay ilmiah, surat kabar hingga buku online. Semua itu pun bisa diakses hanya lewat perangkat mobile saja.

b.    Mempermudah Proses Pelaksanaan Sistem Akademik

Internet tidak hanya merambah di bidang hiburan atau komunikasi saja, tetapi juga dimanfaatkan di bidang pendidikan. Manfaat internet di berbagai lembaga pendidikan, khususnya sekolah di era kini yang tidak tertinggal mempermudah pengaturan sistem administrasi. Kini sistem akademik bisa diurus dari mana saja tanpa harus pergi ke sekolah.

Proses mudah mengurus data dan dokumen akademik di seluruh lembaga pendidikan tersebut merupakan salah satu manfaat internet bagi pendidikan. Bahkan kini tidak hanya pada sistem akademik, segala sistem kependidikan juga bisa diakses lewat internet. Mulai dari pendaftaran sekolah, perekrutan pegawai, hingga sistem pada berbagai tingkat ujian.

c.    Menghemat Biaya dan Waktu

Salah satu manfaat jaringan internet yang paling dikenal secara umum adalah tingkat praktisnya saat digunakan untuk berkomunikasi dan mengurus berbagai hal. Dengan menggunakan internet, Anda bisa menghemat waktu sekaligus biaya sangat banyak. Internet bisa mengirimkan beragam data dan dokumen elektronik dalam hitungan detik saja.

Begitupun ketika Anda melakukan komunikasi antar sesama pengguna jaringan internet lainnya secara luas. Tidak perlu membayar biaya mahal untuk berkomunikasi, serta dapat berhubungan lewat telepon atau video yang tersambung dalam beberapa detik saja. Waktu yang Anda habiskan sangat singkat tanpa mengganggu kesibukan Anda di setiap hari.

d.    Menjaga Keamanan Warga Negara

Selain untuk perorangan, manfaat internet juga bekerja dalam suatu komunitas yang sangat luas yakni dalam cakupan wilayah negara. Masyarakat dapat menggunakan beragam fasilitas internet di bawah beberapa aturan yang berada di bawah naungan pemerintah. Meski tetap berada di bawah naungan pemerintah, Anda masih memiliki privasi.

Pemerintah memiliki tanggung jawab yang besar untuk mensejahterakan para rakyat di sebuah negara. Sehingga manfaat internet di bidang pemerintahan lebih berfokus pada kemudahan akses publik. Internet di bidang pemerintahan dapat dimanfaatkan untuk menjaga keamanan dan perlindungan kepada warga, contohnya melalui pemantauan CCTV.

e.    Sangat Efektif Mensukseskan Bisnis atau Usaha

Internet memiliki suatu manfaat penting atau yang biasa disebut sebagai internet of things. Maksud dari pernyataan tersebut adalah konsep baru yang berguna memperluas fungsi sekaligus manfaat dari jaringan internet yang terkoneksi dalam waktu yang lama. Hal ini menngacu pada segala aspek yang dapat dikembangkan unik melalui data di media virtual.

Fokus utama dari manfaat internet of things mencakup hampir seluruh aspek kehidupan yang sifatnya nyata. Misalnya untuk digunakan di bidang bisnis dan usaha, internet akan berguna sebagai media perantara bagi bertemunya penjual dan pembeli secara virtual. Kemudian mereka juga dapat melakukan transaksi pembayaran secara virtual juga.

f.     Memperluas Ruang Pertemanan

Manfaat internet secara umum sangatlah banyak, termasuk sebagai media yang dapat menambah atau memperluas jaringan dan ruang pertemanan. Terutama dengan makin berkembangnya media sosial. Anda bisa mengenal seseorang dari beragam belahan dunia yang jaraknya bahkan ribuan kilometer jauhnya dari tempat tinggal atau negara asal Anda.

Ruang pertemanan tidak hanya diakses secara publik, Anda juga bisa mensettingnya secara privat apabila ingin melindungi informasi pribadi Anda. Ruang pertemanan bisa diakses tanpa batasan negara sehingga Anda bebas memilih mana lokasi teman yang ingin dikenal. Contoh beberapa media sosial tentu telah Anda ketahui, seperti Line, WhatsApp, Facebook.

g.    Media Hiburan Semua Kalangan

Salah satu manfaat internet yang paling dicari dan diminati oleh semua orang dari berbagai kalangan adalah sebagai media hiburan. Internet menyediakan beragam kategori hiburan untuk berbagai usia, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa.

Bebasnya hiburan melalui internet ini membuat para penggunanya dianjurkan untuk bijak dalam aksesnya. Cara mengakses internet pun sekarang juga mudah, Anda bisa memanfaatkan hp sebagai media komunikasi dan mencari hiburan melalui internet.

Apabila pengguna media hiburan melalui internet adalah anak-anak, maka mereka perlu pendampingan khusus dan intensif dari orang tua. Karena dampaknya cukup besar dalam membentuk karakter sekaligus kepribadian anak. Orang tua juga sangat berperan dalam memilih kategori yang cocok dan membatasi konten yang berdampak buruk bagi anak.

 

B.   Dampak-dampak penggunaan Internet

1.    Dampak Positif Internet

a.    Memudahkan mendapatkan berbagai informasi.

b.    Memungkinkan komunikasi antar-pengguna di seluruh dunia yang tidak terbatas oleh geografis dan budaya.

c.    Mengendalikan pekerjaan dari jarak jauh.

d.    Menyediakan layanan pendidikan, kesehatan, atau berita.

e.    Memungkinkan seseorang yang terkucil dari lingkungan masyarakat dapat berinteraksi kembali.

f.     Menyediakan sarana hiburan, pengembangan diri, dan berkreasi.

g.    Menyediakan wahana bisnis dalam dunia maya.

h.    Menambah Wawasan dan Pengetahuan

Tak bisa dipungkiri dengan adanya internet, kita bisa mendapatkan pengetahuan dan wawasan baru dengan berbagai bidang, dari seluruh penjuru dunia. Bagi para pelajar, ini sangat bermanfaat karena mempermudah mereka dalam mencari informasi yang berkaitan dengan pelajaran yang dijalani.YouTube, platform berbagi video miliki Google bisa jadi contoh. Di sana, Anda bisa menonton berbagai macam video yang akan menambah pengetahuan dan wawasan. Bukan hanya sekadar menonton, Anda juga mengunduh video-video tersebut.

i.      Menjadi Media Komunikasi

Internet merupakan alat komunikasi yang digunakan masyarakat untuk berkomunikasi dengan pengguna internet yang lain pada aplikasi internet. Contohnya adalah aplikasi chatting seperti Twitter, Line, Facebook, Telegram hingga WhatsApp. Hal ini tentu memudahkan untuk melakukan komunikasi dengan siapapun di dunia, dimanapun, dan kapanpun. Selama masih terhubung denga internet komunikasi bisa Anda lakukan dengan mudah.

j.      Mudah Mencari Lowongan Pekerjaan

Selain mudahnya mencari informasi, Anda juga dapat mencari lowongan pekerjaan di internet. Internet telah menjadi wadah tersendiri bagi manusia untuk mendapatkan pekerjaan dengan mudah melalui situs-situs yang menyediakan informasi lowongan pekerjaan. Dan karena sifat internet yang seolah meniadakan batas negara, Anda bisa mendapatkan info pekerjaan dari seluruh dunia jika memang menghendakinya.

k.    Mudah Melakukan Transaksi dan Berbisnis

Internet juga dapat menghasilkan keuntungan atau uang bagi Anda dengan berdagang secara online. Contohnya dengan membuka toko online sendiri. Selain itu, internet juga memudahkan Anda dalam melakukan transaksi pembelanjaan sehingga Anda tidak perlu repot-repot untuk berbelanja langsung di toko fisik. Aktivitas belanja bisa Anda lakukan bahkan saat bersantai menikmati kopi di sore hari, di depan teras rumah.

2.    Dampak Negatif Internet

a.    Membuat pengguna terisolasi dari interaksi sosial secara langsung.

b.    Meningkatkan penyebaran virus komputer.

c.    Tidak ada yang menjamin keabsahan atau kebenaran informasi.

d.    Memudahkan seseorang untuk menyalin hasil karya orang lain.

e.    Memberikan kesempatan yang luas kepada orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.

f.     Membahayakan keamanan informasi yang dimiliki oleh setiap orang, misalnya, pelaku bisnis dan pemerintah.

g.    Pornografi

Tidaklah salah jika internet dikaitkan dengan hal-hal berbau pornografi, baik berupa gambar, video, maupun tulisan. Media internet memberikan peluang bagi seseorang untuk melihat, mengunduh, serta memperdagangkan pornografi. Chat rooms yang berisi fantasi serta role playing untuk orang dewasa pun semakin marak. Hal ini tentu sangat membahayakan bagi semua kalangan. Terutama untuk anak-anak dibawah umur.

h.    Tersebarnya Informasi Palsu

Informasi palsu atau yang lebih dikenal dengan istilah HOAX dibuat oleh orang-orang tertentu dengan tujuan menakut-nakuti orang lain, menjelek-jelekkan suatu pihak dan lain sebagainya. Sebetulnya cukup mudah untuk mendeteksi informasi palsu yang masuk dalam broadcast pesan, namun orang lebih suka untuk langsung mempercayai dan membagikan walaupun info tersebut belum dipastikan kebenarannya.

i.      Menampilkan Kekejaman

Kekompleksan informasi di internet membuat beberapa situs menampilkan segala bentuk kekejaman dan kesadisan untuk menjual situs yang bersangkutan. Hal-hal bersifat tabu memang menjadi salah satu cara yang bisa menaikkan pamor sebuah website untuk mendapatkan traffic yang lebih besar.

j.      Penipuan

Tidak hanya dalam media internet, penipuan adalah dampak negatif yang mengintai dalam segala hal. Internet menjadi salah satu tempat para penipu untuk melancarkan aksinya. Hal yang sebaiknya dilakukan adalah mengabaikan informasi tertentu yang dianggap memiliki unsur penipuan.

 

C.   Penjelasan UU IT

1.    PENGERTIAN UU ITE

Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan Undang-undang yang mengatur tentang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik. Informasi Elektronik diartikan sebagai satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail/e-mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya. Sedangkan Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan Komputer, jaringan Komputer, dan/atau media elektronik lainnya.

2.    PASAL-PASAL DALAM UU ITE

Keberadaan UU ITE ini memang diperlukan dalam kehidupan manusia, terlebih lagi dengan adanya perkembangan zaman yang cukup pesat. Namun dengan segala fungsi dan tujuan diundangkannya UU ITE, masih terdapat persoalan-persoalan dalam isinya. Sejak UU ITE disahkan, kasus – kasus pidana penghinaan yang melibatkan pengguna internet di Indonesia mulai naik secara signifikan. 

Persoalannya, Indonesia memiliki kondisi geografis yang menjadi tantangan tersendiri untuk meningkatkan akses keadilan terhadap para tersangka/terdakwa. Selain persoalan kondisi geografis tersebut ketersediaan advokat/pengacara yang memahami persoalan – persoalan internet juga tidak cukup banyak khususnya pengacara yang memberikan nuansa hak asasi manusia dalam kasus – kasus pidana tersebut. 

Berdasarkan laporan dari Institute for Criminal Justice Reform, terdapat problematika pada Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (1) UU ITE, karena sejumlah istilah dalam pasal tersebut, seperti mendistribusikan dan transmisi, merupakan istilah teknis yang dalam praktiknya tidak sama di dunia teknologi informasi dan dunia nyata. Model rumusan delik dalam Pasal 27 ayat (3) ko. Pasal 45 ayat (1) UU ITE membawa konsekuensi tersendiri karena pada praktiknya pun Pengadilan memutuskan secara berbeda-beda terhadap rumusan delik tersebut.

Berdasarkan paparan dari Southeast Asia Freedom of Expression Network, beberapa persoalan terhadap UU ITE adalah Pasal 27 hingga Pasal 29 UU ITE dalam bab Kejahatan Siber, dan juga Pasal 26, Pasal 36, Pasal 40, dan Pasal 45. Persoalan yang terdapat di antaranya adalah mengenai penafsiran hukum, dimana rumusan pasal-pasal dalam UU ITE tersebut tidak ketat (karet) dan tidak tepat serta menimbulkan ketidakpastian hukum (multitafsir). 

Selain itu, pada penerapannya, kurangnya pemahaman Aparat Penegak Hukum di lapangan. Yang terakhir adalah dampak sosial yang ditimbulkan, dimana pasal-pasal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi negatif seperti ajang balas dendam, barter kasus, serta menjadi alat shock therapy dan memberi chilling effect.

3.    CONTOH KASUS UU ITE

Berdasarkan contoh kasus yang terjadi belum lama ini, seorang musisi Indonesia yaitu Ahmad Dhani terjerat Pasal 27 ayat 3 jo. Pasal 45 ayat 3 UU ITE dengan dugaan pencemaran nama baik, di mana terdakwa membuat konten video yang berisi kata “idiot” yang dianggap melecehkan nama baik peserta demo di luar hotel tempat terdakwa menginap.

Apabila melihat dari kasus tersebut, terdakwa dapat dipidana jika memenuhi unsur yang ada dalam Pasal 27 ayat (3) UU ITE, di mana pengertian dari pencemaran nama baik merujuk pada pasal- pasal mengenai penghinaan yang diatur dalam KUHP. Dalam membuktikan apakah adanya penghinaan atau pencemaran nama baik, konten dan konteks dari suatu informasi dianggap penting untuk ditelaah dan penilaiannya bersifat subjektif karena hanya dapat dinilai oleh orang yang bersangkutan.

Artinya, target sasaran dari konten itulah yang menjadi korban dan hanya korban yang dapat menilai apakah konten tersebut mengandung unsur penyerangan terhadap kehormatannya. Sedangkan secara konteks, dapat dinilai secara objektif melalui maksud dan tujuan pelaku atas pembuatan dan penyebarluasan konten tersebut.

Atas pernyataannya, kelompok yang menamakan Koalisi Bela NKRI melaporkan Dhani ke Polda Jawa Timur pada 30 Agustus 2018. Kelompok itu merasa Dhani melakukan pencemaran nama baik. Karena kasus inilah Ahmad Dhani dikenakan tuduhan atas Pasal 27 ayat (3) UU ITE yang merujuk pada Pasal 311 KUHP, yang dimaksud menyebarkan tuduhan pencemaran nama baik adalah menuduhkan suatu perbuatan bukan penghinaan.

Salah satu contoh lainnya adalah Buni Yani sehubungan dengan penyebaran video pidato Basuki Tjahaja Purnama (“BTP”) ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI pada tahun 2016. Berdasarkan laman berita nasional.kompas.com, Buni Yani diduga mengedit video BTP ketika sedang berpidato, dimana pidato tersebut menggunakan salah satu ayat Surat Al Maidah. Video tersebut diduga diedit sehingga dianggap memiliki makna berbeda, meskipun Buni Yani membantah melakukan hal tersebut.

Perbuatan Buni Yani tersebut dinilai memenuhi unsur Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan melakukan ujaran kebencian dan mengedit isi video pidato BTP.  Atas perbuatannya tersebut, Buni Yani divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 1,5 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Animated Spinning Kunai - Naruto
Designed By