Search

Jumat, 23 April 2021

BAB III PROFESI DALAM BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI


a.    Organisasi Profesi

Untuk lebih jelas Sebelum membahas mengenai organisasi sebaiknya kita mengetahui tentang apa itu organisasi dan profesi itu sendiri. W.J.S. Poerwadarminta (dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia) organisasi yaitu susunan dan aturan dari berbagai bagian (orang dsb) sehingga merupakan kesatuan yang teratur. Selanjutnya menurut James D. Mooney, organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama. Chester I. Bernard, organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih. Dari berbagai pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa organisasi merupakan suatu perserikatan manusia antara dua orang atau lebih yang didalamnya terdapat susunan dan aturan serta sistem aktivitas kerja untuk mencapai tujuan bersama.

Dari berbagai uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa organisasi profesi merupakan suatu organisasi yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang memiliki profesi yang sama untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan Merton mendefinisikan bahwa organisasi profesi adalah organisasi dari praktisi yang menilai/mempertimbangkan seseorang atau yang lain mempunyai kompetensi professional dan mempunyai ikatan bersama untuk menyelenggarakan fungsi sosial yang mana tidak dapat dilaksanakan secara terpisah sebagai individu.

Organisasi profesi mempunyai 2 perhatian utama yaitu, kebutuhan hukum untuk melindungi masyarakat dari anggota profesi yang tidak dipersiapkan dengan baik dan kurangnya standar dalam bidang profesi yang dijalani.

Organisasi profesi menyediakan kendaraan untuk anggotanya dalam menghadapi tantangan yang ada saat ini dan akan datang serta bekerja kearah positif terhadap perubahan-perubahan profesi sesuai dengan perubahan sosial.

Dalam kehidupan sehari-hari kita mengenal banyak organisasi profesi yang sengaja didirikan oleh para anggotanya sesuai dengan bidangnya masing-masing misalnya dalam dunia kesehatan kita mengenal Ikatan Dokter Indonesia(IDI), Ikatan Dokter Gigi Indonesia (IDGI), Ikatan Bidan Indonesia(IBI), Persatuan Ahli Gizi Indonesia(PERSAGI), Persatuan Ahli Farmasi Indonesia(PAFI), Ikatan Perawat Anestesi Indonesia(IPAI), dan lain-lain.

Contoh organisasi profesi dalam bidang hiburan antara lain Forum Musisi dan Penyanyi Indonesia (FOMPI) dan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI). Contoh organisasi profesi dalam bidang bahasa dan sastra antara lain Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia (HISKI), Masyarakat Pernaskahan Nusantara (MANASA), Masyarakat Linguistik Indonesia (MLI), dan lain sebagainya.

 

b.    Kode Etika Profesi

Dalam lingkup TI, kode etik profesinya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi.

Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user dapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya (misalnya: hacker, cracker, dll).

 

c.    Kompetensi dalam bidang IT

Ada berbagai jenis pekerjaan di bidang TI. Pengelompokan jenis pekerjaan bergantung kepada acuan yang digunakan. Akan tetapi ada hal yang sama. Salah satu cara untuk melihat lapangan pekerjaan di bidang TI adalah dengan menanyakan kepada industri TI atau mengambil data-data dari lowongan pekerjaan yang ditawarkan.

Berikut ini adalah beberapa kategori lowongan pekerjaan yang ditawarkan di lingkungan Penyedia Jasa Internet (PJI) atau Internet Service Provider (ISP):

1)    Web Developer / Programmer

2)    Web Designer

3)    Database Administrator

4)    System Administrator

5)    Network Administrator

6)    Help Desk

7)    Technical Support

Masing-masing kategori di atas memiliki kebutuhan kompetensi yang berbeda-beda. Kompetensi dasar standar (standard core competency) yang harus dimiliki oleh kesemua kategori lapangan pekerjaan yaitu:

·         Kemampuan mengoperasikan perangkat keras.

·         Mengakses Internet

 

1)    Web Developer / Programmer

Kompetensi yang harus dimiliki :

– Membuat halaman web dengan multimedia

– CGI programming

 

2)    Web Designer

Kompetensi yang harus dimiliki:

– Kemampuan menangkap digital image

– Membuat halaman web dengan multimedia

 

3)    Database Administrator Database Administrator

Kompetensi yang harus dimiliki:

– Monitor dan administer sebuah database

 

4)    System Administrator

Kompetensi yang harus dimiliki:

– Menghubungkan perangkat keras

– Melakukan instalasi Microsoft Windows

– Melakukan instalasi Linux

– Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server

– Memahami Routing

 

5)    Network Administrator

Kompetensi yang harus dimiliki:

    Menghubungkan perangkat keras

    Administer dan melakukan konfigurasi sistem operasi yang mendukung network

    Administer perangkat network

    Memahami Routing

    Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya

    Mengelola network security

    Monitor dan administer network security

 

6)    Help Desk

Kompetensi yang harus dimiliki:

    Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.

 

7)    Technical Support

Kompetensi yang harus dimiliki:

    Menghubungkan perangkat keras.

    Melakukan instalasi Microsoft Windows

    Melakukan instalasi Linux

    Mencari sumber kesalahan di jaringan dan memperbaikinya

    Penggunaan perangkat lunak Internet berbasis Windows seperti Internet Explorer, telnet, ftp, IRC.

    Pasang dan konfigurasi mail server, ftp server, web server

 

d.    Pelatihan dalam bidang IT

Berikut ini sertifikasi atau pelatihan dalam bidang IT :

1)    Cisco Certified Network Professional (CCNP)

Ini adalah sertifikat level menengah di bidang jaringan, dengan fokus khusus terhadap instalasi dan dukungan jaringan LAN/WAN. Seseorang dengan sertifikat CCNP yang biasanya diakui mampu melakukan proses routing dan scalable jaringan seperti intranet di sebuah perusahaan atau kampus.

2)    Cisco Certified Network Associate (CCNA)

Jika CNNP adalah sertifikat level menengah di bidang jaringan, CCNA adalah sertifikat level rendah di bidang jaringan. Biasanya diperuntukan bagi mahasiswa, engineer, dan khalayak umum. Orang dengan sertifikat CCNA biasanya mampu melakukan instalasi dan juga mengoperasikan switches dan juga router di skala kecil. CCNA saat ini menjadi persyaratan wajib bagi engineer yang ingin terjun ke dunia teknologi informasi khususnya networking dengan spesialisasi di bidang keamanan, suara dan juga wireless networking.

3)    Project Management Professional (PMP)

Orang yang memiliki sertifikat ini dianggap telah berhasil membuktikan bahwa dirinya layak memimpin dan mengatur satu tim dalam sebuah proyek. Sertifikat PMP diakui secara luas di dunia industri, tidak hanya terbatas pada dunia IT saja. Namun, para pelaku dunia IT juga kerap menganggap bahwa PMP termasuk sertifikat yang harus dimiliki, mengingat pekerjaan di dunia IT kerap di kerjakan secara tim bukan individual.

4)    Microsoft Certified Solutions Expert (MCSE)

MCSE merupakan sebuah sertifikat profesi di bidang IT yang dikeluarkan oleh Microsoft Corporation, salah satu perusahaan IT terbesar di dunia. Sertifikat ini dikeluarkan sebagai tolak ukur bagi orang-orang yang mampu menguasai berbagai sistem instalasi khususnya untuk sistem operasi buatan Microsoft, termasuk melakukan troubleshooting saat masalah terjadi di dalam sistem. Pemegang sertifikat MCSE biasanya mampu melakukan dukungan teknis, system analyst, network analyst, dan juga konsultan.

5)    CompTIA A+

CompTIA A+ merupakan sertifikasi paling dasar dari CompTIA yang ditujukan bagi seorang yang ingin meniti karir menjadi seorang teknisi komputer. Sertifikasi CompTIA A+ kerap dijadikan salah satu bukti validasi kemampuan bahwa seseorang memiliki kemampuan dasar di bidang hardware dan juga software. Para pemegang sertifikat CompTIA A+ biasanya sudah bisa melakukan proses instalasi, konfigurasi, diagnosa, dan mengelola jaringan pada skala kecil.


Read more ...

BAB 2 PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI DALAM BIDANG IT

 



a.    Dunia secara Global

Penemuan tehnologi  komputer yang  di mulai pada tahun 1940 secara bertahap Berkembang menjadi ilmu baru di masa sekarang ini, perkembangan tersebut di bagi menjadi bebarapa bagian yang di pisahkan oleh tahun.

 

Di bawah ini kami  rangkum Sejarah etika komputer dari awal terbentung di tahun 1940- sampai masa sekarang :

 

ERA 1940 -1950

Munculnya etika komputer sebagai sebuah bidang studi, sebenarnya di mulai dari pekerjaan proffesor Norbert Wiener . Selama perang dunia dua, proffesor dari MIT ini membantu mengembangkan suatu meriam anti pesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas di atasnya. Proyek tersebut menyembabkan beliau dan beberapa teman kerjanya harus memperhatikan sisi lain dari perkembangan tehnologi, yitu etika.

Dalam perkembangan tersebut akhirnya ia menemukan sebuah riset baru yang di sebut Cybernetics atau The Sience Of Information Feedback System , konsep ini  di kombinasikan dengan komputer digital yang berkembang pada era tersebut. Dalam riset tersebut akhirnya Wiener  menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan tehnologi yang sekarang lebih di kenal dengan istilah (TI).

Di dalam bukunya di tahun 1948 yang berjudul “Cybernetics: Control And Communication In The Animal and The Machine” ia mengatakan “Bahwa mesin komputasi modern pada perinsipnya merupakan sistem jaringan syaraf yang merupakanperanti kendali otomatis, manusia akan di hadapkan pada pengaruh sosial tentang arti penting sebuah tehnologi yang dapat memberikan kebaikan sekaligus malapetaka”. Lalu pada tahun 1950 ia kembali menerbitkan sebuah buku yang cukup momental, walaupun tidak menggunakan istilah “Etika Komputer” dalam buku tersebut ia meletakan pondasi menyeluruh untuk analisa dan riset etika komputer,  di dalam bukunya yang berjudul “The Human Use Of Human Beings” mencakup bagian bagian pokok seperti :

    Tujuan Hidup Manusia

    Empat prinsip-prinsip hukum

    Metode yang tepat untuk menerapkan etika

    Diskusi tentang masalah-masalah pokok di dalam etika komputer

    Contoh  topik kunci tentang etika komputer


ERA 1960

Pada pertengahan tahun 1960, Donn Parker dari SRI Internasional Menlo Park California melakukan berbagai riset untuk menguji berbagai penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer. Beliau mengungkapkan “That when people entered computer center they left their ethics at the door” (Fodor and Bynum: 1992), di dalam ungkapanya tersebut ia menggambarkan bahwa ketika orang-orang meninggalkan etika mereka ada di ambang pintu. Lalu selanjutnya ia mengumpulkan berbagai riset tentang contoh kejahatan komputer dan aktivitas lainnya yang menurutnya tidak pantas  di lakukan pada profesioanal komputer.  Parker berhasil menerbitkan buku yang berjudul “ Rules Of  Etchic In Information Processing”, Atau peraturan tentang etika dalam pengolahan informasi. Selain itu parker juga di kenal sebagai pelopor kode etik profesi di dalam bidang komputer ketika di tunjuk pada tahun 1968 untuk memimpin pengembangan KODE ETIK PROFESIONAL yang pertama di lakukan untuk Association Computing Nachinery (ACM)

 

ERA 1970

Era ini di mulai sepanjang tahun 1960, seorang ilmuwan komputer MIT di Bostonn yang bernama Joseph Weizenbum menciptakan suatu program komputer yang bernama “ELIZA”,dalam eksperimen pertamanya ELIZA ia ciptakan sebagai tiruan dari “Psychotherapist Rogerian” yang melakukuan wawancara dengan pasien yang akan di obatinya.  Beliau di kejutkan oleh reaksi penemuan sederhananya itu, di mana beberapa dokter jiwa melihatnya sebagai bukti bahwa komputer akan segera melakukan otomatisasi psikoterapi, bahkan sarjana-sarjana MIT yang secara emosianal terlibat  dengan komputer berbagi pikiran tentang hal tersebut. Hal tersebut membawanya pada suatu gagasan akan munculnya “Model Pengolahan Informasi” tentang manusia yang akan datang dan hubunganya antara manusia dan mesin. Bukunya yang berjudul “Computer Power and Human Reason(Weizenbaum, 1976) banyak menyatakan tentang perlunya pemahaman tentang etika komputer.Perkembangan etika komputer di tahun 1970 juga di warnai dengan karya Walter Maner yang sudah mulai menggunakan istilah “Computer Etchics”,untuk mengacu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan permasalahan etis yang di ciptakan oleh pemakaian tehnologi kala itu.  Sepanjang tahun 1970 sampai pertengahan 1980 Ia menawarkan kursus eksperimental atas materi pokok tersebut di Old Dominion University in Virginia. Tahun 1978 ia juga mempublikasikan sendiri karyanya Starter Kit In Computer Ethics, yang berisi kurikulum tentang pengembangan pendidikan etika komputer

 

ERA 1980

Hal-hal yang sering dibahas adalah mengenai computer enabled crime atau kejahatan komputer. Masalah masalah yang disebabkan karena :

    Kegagalan sistem komputer

    Invasi Keleluasaan Pribadi Melalui Database Komputer

    Perkara Pengadilan Mengenai Kepemilikan Perangkat Lunak

Pekerjaan tokoh-tokoh etika komputer sebelumnya seperti Parker, Weizenbaum, Maner,  dll. yang membawa Etika Komputer sebagai Disiplin Ilmu Baru

 

ERA 1990 – Sekarang

Sepanjang tahun 1990, berbagai pelatihan baru diuniversitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukan keanekaragaman yang luas mengenai topik dibidang  Etika Komputer, sebagai contoh pemikir seperti Donald Gotterbarn,Keith Miller, Simon Rogerson dan Dianne Martin. Etika dibidang Komputer berkembang  menjadi kurikulum wajib yang dilakukan oleh hampir semua perguruan tinggi dibidang komputer diindonesia.

 

Tokoh-tokoh Pelopor Etika Komputer

Pada Tahun 1985, Moor Mengartikan Etika Komputer sebagai bidang ilmu yang tidakterikat secara khusus dengan teori ahli filsafat mana pun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah. Etis Moore mengungkapkan  Etika Komputer sebagai suatu bidang yang lebih luas dibandingkan dengan yang didefinisikan oleh Maner Atau Johnson Moor menggambarkan etika komputer sebagai bidang yang terkait dengan  “Policy Vacuums” and”Conceptual Muddles” atau kebijakan ruang hampa dan  konseptual  yang campur aduk mengenai aspek dan penggunaan secara etis teknologi informasi.

 

Isu-Isu Pokok Etika Komputer Dan Kejahatan Komputer

Selain memberikan dampak positif , komputer juga mengundang tangan-tangan kriminal untuk beraksi. Hal ini memunculkan fenomena khas yang disebut computercrime atau kejahatan di dunia komputer. kejahatan komputer merupakan m” kejahatan yang ditimbulkan karna penggunaan komputer secara ilegal” (Andi Hamzah 1989).


b.    Nasional

Kode etik dalam suatu profesi berbeda-beda. Hal ini disebabkan perbedaan adat istiadat, budaya,  dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu negara tidaklah sama.

Di Indonesia, organisasi profesi di bidang komputer yang didirikan sejak tahun 1974 yang benama Ikatan Profesi Komputer dan Informatika Indonesia (IPKIN), sudah menetapkan kode etik yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan pemakaian teknologi komputer di Indonesia. Kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban pelaku profesi tehadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesama pengemban profesi ilmiah, serta kawajiban pelaku profesi terhadap sesama umat manusia dan lingkungan hidup.

Munculnya kode etik tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang komputer untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis profesionalisme yang ditetapkan.

Read more ...

BAB I GAMBARAN UMUM ETIKA PROFESI

 


a.    Pengertian Etika

Etika (Yunani) yaitu ethos (s) yang berarti kebiasaan / adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha (m) yaitu adat kebiasaan. Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.

b.    Tujuan Etika

Dalam kehidupan sehari-hari, Etika sangat penting untuk di terapkan untuk menciptakan nilai moral yang baik. Beberapa orang mengartikan bahwa etika hanyalah sebagai konsep untuk dipahami dan bukan menjadi bagian dari diri kita. Namun sebenarnya etika harus benar-benar dimiliki dan diterapkan oleh diri kita masing-masing, sebagai modal utama moralitas kita pada kehidupan yang menuntut kita berbuat baik. Etika yang baik, mencerminkan perilaku yang baik, sedangkan etika yang buruk, mencerminkan perilaku kita yang buruk pula. Selain itu etika dapat membuat kita menjadi lebih tanggung jawab, adil dan responsif.

c.    Jenis-Jenis Etika

Dibawah ini adalah beberapa jenis-jenis etika yaitu sebagai berikut:

Etika Deskriptif adalah etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku atau sikap yang mau diambil.

Etika Normatif adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

d.    Pengertian Profesi

Profesi sendiri berasal dari bahasa latin proffesio yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ ikrar dan pekerjaan. Kegiatan apa saja dan siapa saja untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma – norma sosial dengan baik. Kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhn yang rumit dari manusia.

e.    Pengertian Profesional

Profesional merupakan orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatan. Atau definisi dari profesional ialah orang yang hidup dengan cara memperaktekan suatu keterampilan atau keahlian tertentu yang terlibat dengan suatu kegiatan menurut keahliannya. Jadi dapat disimpulkan profesional yakni orang yang menjalankan profesi sesuai dengan keahliannya.

f.     Prinsip-Prinsip Etika Profesi

Dibawah ini merupakan prinsip-prinsip dasar yang melandasi pelaksanaan etika profesi diantaranya sebagai berikut :

1)    Prinsip Tanggung Jawab

Tiap-tiap profesional itu harus bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan juga terhadap hasilnya. Selain dari itu, profesional juga bertanggung jawab atas dampak yang mungkin terjadi dari profesinya bagi kehidupan orang lain atau juga masyarakat umum.

2)    Prinsip Keadilan

Tiap-tiap profesional itu dituntut untuk mengedepankan keadilan dalam menjalankan pekerjaannya. Dalam hal tersebut, keadilan itu harus diberikan kepada siapa saja yang berhak.

3)    Prinsip Otonomi

Tiap-tiap profesional itu mempunyai wewenang serta juga kebebasan dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan profesinya. Artinya, seorang profesional tersebut berhak untuk dapat melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan mempertimbangkan kode etik profesi.

4)    Prinsip Integritas Moral

Integritas moral ini merupakan kualitas kejujuran serta prinsip moral dalam diri seseorang yang dilakukan dengan secara konsisten dalam menjalankan profesinya. Artinya, seorang profesional tersebut harus memiliki komitmen pribadi untuk dapat menjaga kepentingan profesi, dirinya, serta juga masyarakat.

Menurut Darmastuti (2007), terdapat tiga prinsip yang harus dipegang dalam etika profesi, diantaranya sebagai berikut :

Ø  Tanggung jawab

Maksud tanggung jawab disini ialah tanggung jawab pelaksanaan (by function) serta juga tanggung jawab dampak (by profession).

Ø  Kebebasan
Maksud kebebasan disini ialah kebebasan untuk dapat mengembangkan profesi itu dalam batas-batas aturan yang berlaku didalam sebuah profesi.

Ø  Keadilan
Prinsip keadilan ingin membangun 1 kondisi yang tidak memihak manapun yang memungkinkan untuk ditunggangi pihak-pihak yang berkepentingan.

g.    Peranan Etika dalam Profesi

1)    Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.

2)    Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.

3)    Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

h.    Kode Etika Profesi

Kode etika suatu profesi adalah berupa norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi didalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka harus menjalankan profesinya dan larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka, tidak saja dalam menjalankan tugas profesi mereka, melainkan juga menyangkut tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulannya sehari-hari di dalam masyarakat.

i.      Tujuan Kode Etika Profesi

Pada dasarnya, tujuan mengadakan atau merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi. Secara umum, tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai berikut :

1)    Untuk menjunjung tinggi martabat profesi

2)    Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota

3)    Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi

4)    Untuk meningkatkan mutu profesi

Read more ...
Animated Spinning Kunai - Naruto
Designed By